SIMP4TIK News - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan Hasan Basri, menyebut Kesbangpol turut andil dalam penyelesaian terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

PMI merupakan isu Internasional, yang artinya isu antar dua negara dan hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban.

"Sehingga Kesbangpol juga turut andil dalam menyelesaikan hal tersebut,"ucap Hasan Basri, kepada SIMP4TIK News berita.nunukankab.go.id , Jumat (25/*).

Lanjut Hasan, salahsatu hal yang akan dilakukan, pertama dengan memetakan lebih dulu masalahnya, setelah itu, akan rapatkan dengan berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait.

"Kemudian didukung dengan stakeholder dan organisasi yang sudah menyatakan deklarasi dan dukungannya untuk menyelesaikan permasalahan PMI di Perbatasan Nunukan ini," jelas Hasan.

Menurut Hasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang membantu Pemerintah Daerah (Pemda)dalam penyelesaian permasalahan, tenaga-tenaga kerja di Indonesia, dimana Nunukan menjadi salah satu tempat destinasi, bagi tenaga kerja, tempat untuk singgah dan melintas.

"Dari 21 Kecamatan di Nunukan hanya 5 Kecamatan saja yang tidak berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, dan diantara 17 Kecamatan ini ada banyak jalan-jalan tikus yang bisa dimasuki dan dimanfaatkan seperti di Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, Krayan, Lumbis Ogong, dan Seimanggaris tempat ini yang banyak dilalui oleh TKI-TKI ilegal,"ujarnya.

Hasan menuturkan, dalam penangan PMI ilegal dan pencegahan TPPO  di Nunukan telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan pemda yang memfasilitasi agar semua masalah bisa dielaborasi, dan semua pihak bisa berkalobrasi.

"Karena ini sangat merugikan kita sebagai sebuah bangsa, harga diri kita, marwah dari pemerintah kita akan sangat ditentukan dari penanganan masalah pekerja migrasi kita," ungkap Hasan.

Dengan adanya komitmen bersama dari semua pihak, baik stakeholder- stakeholder pemerintahan, organisasi kepemudaan, dan seluruh masyarakat permaslahan PMI ilegal di Nunukan dapat di selesaikan.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom