DPRD, SIMPATIKNEWS – Komisi II DPRD Nunukan menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, untuk melihat langsung pengolahan rumput laut yang berhasil diterapkan di daerah tersebut.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II Andi Fajrul Syam, SH, bersama sejumlah anggota Komisi II, diantaranya H Firman Latif dan Triwahyuni .
Ketiga anggota DPRD Nunukan ini tertarik untuk mempelajari sistem pengolahan rumput laut yang dinilai sukses dan dapat menjadi model untuk dikembangkan di Kabupaten Nunukan.
Dalam kunjungan itu, Andi Fajrul Syam mengatakan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki potensi besar dalam pengolahan rumput laut, namun masih membutuhkan pembelajaran dan inovasi untuk mengoptimalkan hasilnya.
Ia berharap kunjungan ke Pinrang dapat memberikan wawasan baru bagi anggota legislative dalam merumuskan kebijakan industri rumput laut di Kabupaten Nunukan.
"Kami ingin melihat secara langsung proses pengolahan yang sudah terbukti sukses di sini dan menggali ilmu yang bisa kami bawa pulang untuk diterapkan di Nunukan," ujar Andi Fajrul.
Dikonfirmasi usai melaksanakan kunjungan kerja, H Firman Latif menjelaskan Industri pengolahan rumput laut di Kabupaten Pinrang berkembang yang memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat, terutama stabilitas harga.
Menurutnya keberhasilan pengolahan rumput laut ini juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pinrang.
Karena itu kedepan, kata Andi Firman, DPRD Nunukan akan mengupayakan MoU atau Kerja sama antara Pemda Kabupaten Nunukan dan Pemda Pinrang, sebagai upaya untuk mendukung kestabilan harga dan pemberdayaan masyarakat.
Rumput Laut merupakan potensi budidaya yang menjanjikan bagi masyarakat, namun juga memiliki beberapa kendala terutama soal perbedaan kadar rumput laut yang dikirimkan ke pabrik.
Andi Firman menjelaskan, rumput laut yang dikirim dari Nunukan memiliki kadar yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang berasal dari Pineang, sehingga memerlukan pengolahan lebih lanjut sebelum masuk ke pabrik.
“Di Nunukan, kadar rumput lautnya rata-rata 40, sementara standar pabrik adalah 37. Jadi, untuk memenuhi standar pabrik, rumput laut dari Nunukan harus diproses terlebih dahulu untuk mengurangi kadar airnya,” ujarnya.
Meskipun pengolahan ulang ini dapat mempengaruhi harga, dengan kadar yang lebih rendah, pabrik-pabrik di Makassar tetap membeli rumput laut dengan harga standar sekitar Rp 19.000 per kilogram.
Hal ini membuka peluang bagi pengusaha lokal dan petani rumput laut untuk mendapatkan keuntungan lebih, meskipun harus mempertimbangkan biaya pengolahan dan pengiriman.
Karena itu, Komisi II DPRD Nunukan berencana untuk terus memantau perkembangan pengolahan rumput laut di Pinerang dan Kabupaten Menuhkan, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk memastikan agar proses ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Jika kerjasama ini berhasil, tentu akan memberikan keuntungan tidak hanya bagi Pemda tetapi juga bagi masyarakat yang sejahtera karena usaha ini,” tambahnya.
Selain itu, dalam kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Nunukan juga mempelajari berbagai aspek teknis terkait budidaya dan pengolahan rumput laut, mulai dari metode penanaman, proses pengeringan, hingga strategi pemasaran.
Ketua Komisi II berharap setelah kunjungan ini, Komisi II DPRD Nunukan dapat merancang program yang tepat untuk mendorong pengolahan rumput laut di Kabupaten Nunukan.
"Kami akan segera menyusun langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikan hasil kunjungan ini, termasuk menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memajukan sektor rumput laut di Nunukan," ungkapnya.
Dengan potensi yang ada, komisi II DPRD Nunukan optimis pengolahan rumput laut dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Nunukan.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom