SIMP4TIK News - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan menggelar Konsultasi Publik II dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Nunukan tahun 2025 - 2045, bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (28/11). 

Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan dr. Meinstar Tololiu dan dihadiri oleh sekitar 40 peserta terdiri dari kepala OPD, Camat,  Akademis, mitra pembangunan, LSM, Asosiasi dan unsur tenaga ahli. 

Kepala DLH Meinstar Tololiu mengatakan bahwa  dalam pertemuan KP II ini dapat menghasilkan masukan atau pemikiran dari seluruh stakeholder sehingga dalam pelaksanaannya betul-betul menghasilkan dokumen kajian lingkungan hidup strategis. 

"Diharapkan pada pertemuan KP II ini semua stakeholder yang hadir dapat memberikan masukan atau pemikirannya agar kita dapat menghasilkan dokumen kajian lingkungan hidup strategis, " ujarnya. 

Ditempat yang sama kepala Bappeda Litbang Nunukan Raden Iwan Setiawan menjelaskan, kegiatan KLHS dilaksanakan di pemerintah Kabupaten Nunukan merupakan salah satunya untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPJPD agar dokumen kajian yang disusun telah memperhatikan dan mengintegrasikan semua prinsip pembangunan berkelanjutan didalamnya. 

"Pelaksanaan KLHS  untuk memberikan masukan penyusunan RPJPD agar dokumen kajian sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, " jelasnya.

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan penyusunan KLHS RPJPD pemerintah Kabupaten Nunukan ini adalah supaya terselenggaranya penyelamatan dan pengintegrasian isu prioritas kedalam Kebijakan Rencana Program (KPR). 

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom