Nunukan, SIMP4TIK - KPH Nunukan telah melaksanakan kunjungan ke PT. Inhutani I Unit Manajemen Hutan Alam (UMHA) Kunyit selaku Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Hutan Alam, yang berada di wilayah Kecamatan Sebuku, Minggu (19/05/2024).

Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi KPH yaitu koordinasi dan pengawasan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan hutan melalui sinkronisasi pelaksanan Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT. Inhutani I UMHA Kunyit dengan dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Pendek (RPHJPd) KPH Nunukan tahun 2024 serta sinkronisasi perkembangan dan evaluasi Rencana Kerja Usaha (RKU).

Dalam penyampaian kunjungan ini disambut baik oleh Manajer PT. Inhutani I UMHA Kunyit Yohan Wono Santoso, sekaligus menyampaikan kendala laporan bulanan kegiatan PBPH yang belum terkirim dan  adanya permasalahan mengenai masyarakat yang telah menempati wilayah Kerja Inhutani seluas 2.800 Ha, terbagi dalam wilayah Desa Naputi.

Kunjungan selanjutnya adalah kunjungan ke Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Hutan Alam PT. Adimitra Lestari di Kecamatan Seimenggaris, dalam kunjungan ini disambut baik oleh Manajer PT. Adimitra Lestari Sukamto.

“Kami merasa senang dengan kunjungan KPH Nunukan agar adanya perlindungan areal kerja kami yang mulai dikuasi oleh ulayat dapat diperhatikan oleh pihak KPH Nunukan, dimana ada beberapa hal yang berhubungan dengan penguasaan lahan di wilayah areal kerja ini sudah mulai sering terjadi pada 2 (dua) tahun terakhir ini. Sehingga kami senang ada Polhut yang nantinya dapat bekerjasama dengan dengan Tim Pengamanan dari PT. Adimitra Lestari dalam melaksanakan patroli," ujarnya.

Dalam kunjungan kedua Perusahaan KPH Nunukan menyampaikan beberapa informasi mengenai pentingnya pemeliharaan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan patrol rutin di sekitar wilayah kerja yang sampaikankan oleh Polhut KPH Nunukan Asrul Samsul Masri. Untuk pemberdayaan masyarakat dalam kawasan perizinan PT. Adimitra Lestari, Penyuluh Kehutanan KPH Nunukan Wahyuni, menyampaikan bila ada konflik penguasaaan lahan yang sudah keterlanjuran dan tidak menyebar ke areal lain, ada masukan perlu adanya Perhutanan Sosial skema Kemitraan yang dapat dibentuk di wilayah areal kerja PT. Adimitra Lestari. Hal ini dapat mengurangi dampak meluasnya penguasaan lahan dari masyarakat sekitar.

( Penulis Wahyuni Sulistyawati )

Teks/Foto : Siddik (Tim Publikasi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom