Bogor, SIMP4TIK - KPH Nunukan menerima sertifikat sebagai Organisasi KPH yang Efektif, pada kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan KPH menuju masyarakat sejahtera dan hutan lestari, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari di Bogor. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Dida Migfar Ridha sekaligus membuka acara kegiatan, Jumat (12/7/2024).

Penilaian kinerja KPH saat ini berpedoman pada Revisi Renstra KLHK 2020-2024, dimana nomenklatur KPH Maju telah bertransformasi menjadi KPH Efektif (Organisasi KPH yang efektif dalam mendukung masyarakat mandiri hutan lestari).

Standar penilaian KPH efektif telah dibangun dengan mengakomodir beragam kepentingan melalui Konsultasi Publik, yang berdasarkan pada pelaksanaan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) dan Rencana Pengelolaan Jangka Pendek (RPHJPd) yang dilakukan oleh KPH.

Melalui penilaian kinerja KPH efektif ini diharapkan dapat mewujudkan KPH yang efektif yang dirasakan (outcome) oleh masyarakat antara lain dalam bentuk jumlah kelompok ekonomi produktif masyarakat yang terbentuk, peningkatan ekonomi bagi masyarakat, peningkatan akses pasar yang berkelanjutan dalam rangka masyarakat mandiri, serta terwujudnya pengelolaan hutan lestari berupa penurunan jumlah konflik tenurial, pengamanan kawasan hutan dari gangguan hutan, dan terpeliharanya tutupan hutan.

KPH Nunukan sendiri telah menjalani proses penilaian pada tahun 2023 lalu, dimulai dengan pelaksanaan Pra Penilaian, Proses Penilaian, Verifikasi Hasil Penilaian, Penetapan hasil nilai dan tindak lanjut hasil nilai. Dari proses penilaian tersebut, KPH Nunukan berhasil mendapatkan nilai 87,55 sehingga meraih predikat KPH Efektif.

Pencapaian ini tidak hanya diraih KPH Nunukan, namun juga 26 KPH lain di seluruh Indonesia, termasuk KPH Tarakan dari Kalimantan Utara. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen KPH dalam mengelola hutan secara bertanggung jawab, memberdayakan masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan bersama.

Teks/Foto : Siddik (Tim Publikasi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom