Wabup H. Hanafiah : Sosialisasi ini sangat penting dalam upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil perkebunan.

SIMP4TIK News - Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE M Si membuka secara resmi Sosialisasi Kelapa Sawit terkait dengan "Pentingnya Peran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk Kesejahteraan Petani Sawit, di D' Putri Resort - Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik , (20/02)

Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah menyambut baik dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan Wakil Bupati merasa bersyukur dengan adanya program Peremajaan Kelapa Sawit bagi masyarakat yang ada di pulau Sebatik karena program ini murni dari pemerintah yang diperuntukkan untuk masyarakat Pulau Sebatik dengan bantuan sebesar 30 juta Per Hektar.

Hal ini diungkapkan H Hanafiah saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan Direktur BPDPKS, Kepala BPDPKS Kaltara, Fraksi Partai Golkar DPR RI, serta Kabid Industri Pariwisata & Pengembangan SDM Kaltara.

Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi XI, H. Mukhamad Misbakhun S.E., M.H kali ini dalam rangka mensosialisasikan tentang fungsi dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat RI dalam membantu Petani Sawit.

Pada sambutannya Wakil Bupati H. Hanafiah mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dalam upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil perkebunan, dalam upaya inilah Pemerintah melaksanakan kegiatan Peremajaan kelapa sawit sebagai bentuk keberpihakan kepada pekebun rakyat dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat guna menjaga luasan lahan dan keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit rakyat.

Orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Nunukan ini berharap, semoga pertemuan ini dapat kiranya memiliki manfaat dan menambah pengetahuan bagi para peserta sosialisasi peremajaan kelapa sawit pekebun.

Sebelumnya Direktur BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan dan mensinergikan pelaksanaan peremajaan sawit pekebun mengacu pada Permentan No. 03 Tahun 2022.

Anggota DPR RI Komisi XI, H. Mukhamad Misbakhun S.E., M.H memaparkan tentang Fungsi dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat RI Dalam membantu Petani Sawit.

H. Mukhamad Misbakhun mengatakan Pemerintah telah membantu pembiayaan pada petani sawit dengan menyalurkan dana Rp 30 juta Per Hektar melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan program peremajaan (replanting) Perkebunan Kelapa Sawit. Namun, program ini masih belum efektif dan tersosialisasi dengan baik, terutama bagi kelompok tani di daerah seperti di beberapa kecamatan di Kabupaten Nunukan.

Dari pertemuan tersebut, H. Mukhamad Misbakhun mengatakann kelompok-kelompok petani sawit yang berbentuk Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Nunukan belum memahami adanya Dana Hibah yang disalurkan melalui BPDPKS sebesar Rp 30 juta per hektar. Sehingga saat ini masih banyak para petani yang terjerat dengan penawaran-penawaran dari perusahaan besar, adapula yang pinjam dana ke Bank.

Hadir pada acara tersebut, Direktur BPDPKS Eddy Abdurrachman, Anggota DPR RI Komisi XI, H. Mukhamad Misbakhun S.E., M.H, Kepala BPDPKS Kaltara, TA. Fraksi Partai Golkar DPR RI Riyono Asnan. SE., M.Si., Ph.D, Kabid Industri Pariwisata & Pengembangan SDM KALTARA Amat, S.Pd., M.Pd., Ph.D , para camat, para UPT Pertanian serta undangan lainnya. (*)

Teks/Foto : MULIYANTI (Tim Publikasi SEKRETARIAT DAERAH )

Editor : Kaharuddin, SS