Nunukan, SIMP4TIK : Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan memberikan imbauan intervensi serentak percepatan penurunan stunting. Hal tersebut sesuai dengan surat dari Sekertariat dan undangan rapat persiapan intervensi serentak penurunan stunting, persiapan rembug stunting, dan persiapan kunjungan tim penilai penurunan stunting ke lapangan dari Provinsi Kalimantan Utara di ruang rapat Bapedda Litbang, Jum’at (31/5/2024).

Kegiatan rapat ini  menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 400.2.5.5/1787/DPPPAPPKB/GUB Perihal pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah. Hadir dalam rapat ini seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Nunukan.

Hasil dari rapat ini yang pertama, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) membuat konsep surat edaran Bupati Nunukan ke Camat, Lurah, Kades, RT dan juga ke OPD serta perusahaan untuk mengambil peran masing-masing sesuai tusi dalam pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting yang di laksanakan pada bulan juni 2024.

Yang kedua penimbangan dan pengukuran dengan sasaran catin, bumil dan balita yang datang ke posyandu. Selanjutnya sangat diharapkan kerjasama semua lintas sektor menyukseskan pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting sehingga cakupan sasaran yang datang bisa mencapai 95-100 persen.

"Capaian pelaksanaan kegiatan akan dipantau langsung oleh Wakil Presiden sebagai ketua TPPS Pusat dan keberhasilan pelaksanaan penguatan membawa nama Kabupaten Nunukan, maka kami harapkan kerjasama dari semuanya. Kami di dinas kesehatan juga segera melakukan rapat internal untuk pembahasan teknis pelaksanaan sesuai dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Miskia selaku Kadinkes P2KB.

Teks/Foto : Putri Sartika Dewi Permata Sari (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : Asa Zumara, SS