Nunukan, SIMP4TIK - Majelis Talim Ribath Khairat dengan nomor peserta 23 raih juara pertama pada Lomba Gema Takbir Keliling Ramadhan 1445 H/2024M, yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Selasa (9/4/2024).

Disusul oleh peserta nomor urut 1 dari Al -Aziz (IRMA)  juara ke 2, juara 3 nomor urut 16 peserta dari masjid Al-Huda, jauara harapan 1, dengan nomor urut Miftahul Kahar Aufil, juara harapan 2, dengan nomor urut 11 Masjid Nurul Imam, dan harapan 3 peserta nomor urut 7 Staper.

Hal tersebut berdasarkan keputusan dewan hakim lomba gema takbir 1445 H, yang dibacakan oleh Ketua Baznas Nunukan, Zahri Fadli.

Analis Kebijakan di Bagian Kesra Pemkab Nunukan Sub Koordinator Bidang Bina Mental, sekaligus panitia lomba gema takbir Ratna, mengatakan, panitia pelaksana telah mengalokasikan dana senilai Rp20 juta.

Adapun pemenang masing-masing mendapatkan uang pembinaan, trofi dan sertifikat. 

"Juara 1 mendapatkan uang pembinaan senilai Rp7,5 juta, juara 2 Rp5 juta,  juara 3 Rp3,5 juta, dan untuk harapan 1 sebesar Rp1,7 juta, harapan 2 Rp1,3 dan juara harapan 3 mendapatkan uang pembinaan Rp1 juta," ujar Ratna.

Ratna berharap pemenang lomba dapat terus mengasah skill dan kreativitasnya, sehingga pada even berikutnya dapat tampil lebih baik lagi.

Ia pun berpesan bagi peserta yang belum menang agar  tetap semangat dan dapat mempersiapkan agar lebih baik lagi pada momen berikutnya.

Abu Saman peserta nomor urut 1 dari IRMA Al-Aziz yang memperoleh juara ke 2, mengatakan timnya mendesain kendaraannya dengan mengusung tema "Kerukunan Umat Beragama dalam Menyambut Idul Fitri Semoga Semuanya Berbahagia."

Saman mengaku, Persiapan kurang lebih 1 minggu, dananya dari swadaya peserta serta dibantu oleh pengurus masjid.

"Tiap tahun selalu ikut, terakhir menang tahun 2015, pada lomba kali ini kami optimis menang, karena kali ini kami tambahkan ornamen lampu yang banyak," imbuhnya.

 

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS