SIMP4TIK News - Kendala dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya yang sering dialami Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan belakangan ini, segera teratasi pasca dilantiknya pejabat defenitif Kepala Satpol PP Nunukan beberapa waktu lalu, Mesak Ardianto.

Menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Penertiban, Edy, SH, lebih kurang 10 bulan terakhir, setelah ditinggalkan oleh pejabat Kasat Pol PP sebelumnya, yang memasuki masa purna tugas, mereka mengalami kendala dalam melakukan penegakan tugas pokok dan fungsi Satpol PP, yakni Penegakan Peraturan Daerah, melaksanakan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Pada masa transisi tersebut, menurut Edy, cukup banyak hal yang harus ditertibkan di tengah masyarakat namun terhambat dengan keterbatasan kewenangan pimpinan untuk mengambil keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena jika hanya dengan pejabat Plt, tentunya terjadi kesulitan bagi kami untuk mengambil sebuah keputusan dalam melakukan kebijakan-kebijakan pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kami tersebut,” kata Edy.

Dari sisi tugas penertiban, lanjutnya, keberadaan pejabat Satpol PP yang sudah didefenitifkan akan menjadi langkah awal dalam melakukan kembali koordinasi dengan intansi-instansi terkait.

Sebagai contoh, terkait ketertiban penggunaan lahan parkir di pasar eks lokasi Jamaker, Satpol PP Nunukan baru-baru ini telah berkoordinasi dengan Dinas Pehubungan sebagai bentuk sinergitas dalam melakukan penertibannya.

Pengampu Peraturan Daerah, lanjut Edy berada pada masing-masing OPD. Bukan pada Satpol PP. Misalnya, Perda tentang pembinaan Usaha Kecil Menangah maka yang jadi pengampunya adalah Dinas Perdagangan, pengampu Perda tentang fasilitas parkir berada pada Dinas Perhubungan.

“Nah jika ada terjadi pelanggaran pada Perda tersebut, barulah muaranya kepada Satpol PP dalam melakukan penindakan yang tentunya dilakukan berdasar hasil Kerjasama dengan masing-masing OPD terkait. Bukan berarti Satpol PP akan mengambil tindakan penertiban secara parsial,” kata Edy lagi.

Karenanya, saat ini Satpol PP Nunukan tengah melakukan identifikasi terhadap kegiatan-kegiatan di tengah masyarakat yang tidak pada tempatnya, menyesuaikan dengan Perda apa yang akan diterapkan lalu berkoordinasi dengan masing-masing instansi terkait selaku pengampunya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom