Nunukan, SIMP4TIK - Sebanyak 86 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun tahun 2024 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Yuliana pada saat ditemui usai kegiatan sosialisasi di Aula Sayn Cafe dan Resto, Kamis (22/2/2024).

Yuliana katakan, keterlibatan PT. Taspen Cabang Tarakan dan BPD Kaltimtara Cabang Nunukan adalah sebagai narasumber sosialisasi dengan harapan untuk memberikan informasi dan pemahaman atas hak dan kewajiban serta manfaat program taspen serta produk taspen dengan program BPD Kaltimtara Cabang Nunukan sebagai salah satu mitra layanan taspen. 

“Perlu kita ketahui, batas usia untuk calon pensiun ASN yaitu untuk guru usia 60 tahun, Kepala dinas, atau jabatan pertama tinggi eselon II usia 60 tahun. Sementara ASN yang bukan eselon II 58 tahun,” ujar Yuliana.

Yuliana sampaikan, jumlah peserta 135 orang yang terdiri dari calon pensiun BUP 85 orang yang akan memasuki masa pensiun tahun 2024 dan Kasubag umum dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 50 orang.

Sementara itu, PT Taspen Persero melalui PT Taspen Cabang Tarakan Muhammad Taufik Ansyari katakan, pihaknya sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi ASN berterima kasih kepada mitra bayar yaitu BPD Kaltimtara.

“Ada empat program taspen untuk ASN dari kami yaitu, tabungan hari tua, program pensiun yang bulanan, JKK dan JKM adalah proteksi pada saat ASN itu aktif bekerja,” pungkas Taufik.

 

 

Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom