SIMP4TIK News - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Utara gelar Koordinasi dan Sinkronisasi pelaksanaan kebijakan program Bina Keluarga Pekerja Buruh Migran Indonesia (BK-PMI) dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan kewenangan provinsi yang difasilitasi  dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan bertempat di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (6/12).

Dalam paparan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas P3APPK) Provinsi Kalimantan Utara Dra. Hj. Arsanah, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan apa yang dimaksud dengan BK PMI yang nantinya tingkat kabupaten akan membentuk Pokja Gugus Tugas BK-PMI.

Menurut Farida Ariyani, Kepala Dinsos P3A BK-PMI merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat dengan memberdayakan ekonomi, menjaga keharmonisan dan melindungi anak PMI untuk mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Selanjutnya Farida mengungkapkan ada hal yang menjadi fokus utama sosialisasi Gugus Tugas Bina Keluarga PMI di Kabupaten Nunukan yakni melakukan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pengelolaan remitansi sehingga dapat meningkatkan kemandirian ekonomi PMI dan keluarga, meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dan menjamin hak - hak anak keluarga PMI.

"Saya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini agar terbentuk sinergitas kebijakan dalam membina keluarga pekerja migran antara pemerintah Kabupaten Nunukan dengan GT BK PMI. Saya berharap dengan ditetapkannya kebijakan yang kuat dapat melindungi dan membina keluarga migran di Kabupaten Nunukan," tutur Farida. (*)

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS