SIMP4TIK News - Dari 232 desa di Kabupaten Nunukan, 11 diantaranya mendapatkan penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Penghargaan yang diberikan tersebut dalam bentuk lencana dan piagam, diberikan kepada 11 Kepala Desa (Kades)  untuk Indek Desa Membangun (IDM) sebagai Desa Mandiri Tahun 2022.

Menurut, Kapala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Ramlan Apriyadi, IDM dari 232 desa di Kabupaten Nunukan,  baru 11 desa yang berstatus Mandiri, 17 desa bersatus maju, sedangkan berstatus berkembang sebanyak 82,  tertinggal 120 dan desa sangat tertinggal 2 desa.

"Desa yang berstatus mandiri di Kabupaten Nunukan diberikan penghargaan, hal tersebut  sebagai apresiasi dari Mentri Desa, karena membangun desanya menjadi desa mandiri," tutur Ramlan, Rabu (22/2/2023).

Ramlan menuturkan, piagam penghargaan  tersebut, nantinya akan diserahkan langsung kepada masing-masing Kades, sebelum pilkades serentak mendatang.

"Piagam ini kami terima di akhir Januari 2023 lalu, akan kami serahkan, sebelum pergantian Kades, karena akhir tahun ini akan ada pilkades serentak di 14 desa di Kabupeten Nunukan," terangnya.

Ramlan menyebut untuk menjadi desa mandiri, harus ada pengelolaan lingkungan, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan perbaikan ekonomi rakyat.

Sehingga, meningkatkan setatus mulai dari sangat tertinggal, menuju tertinggal naik  menjadi berkembang, maju hingga menjadi desa mandiri di Kabupaten Nunukan.

Menurut Ramlan, peran penting suatu desa dapat bertumbuh adalah kerjasama antar kades dan seluruh warga desa termasuk para pemangku kepentingan pembangunan lainnya.

"Dengan mengoptimalkan segala sumber daya dan potensi, memajukan desa," ujarnya.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Kaharuddin, SS