SIMP4TIK News - Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) merupakan program pemberian bantuan dana usaha yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan kepada kelompok usaha yang akan atau sedang memulai usaha dan telah memenuhi syarat dan lolos seleksi berdasarkan aturan yang berlaku untuk menerima bantuan ini. Program TKMP tahun 2023 telah diikuti oleh beberapa kelompok usaha di Kabupaten Nunukan dimana diantaranya telah lolos seleksi dan menerima bantuan ini.

Berdasarkan arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait Program Pembinaan Ketenagakerjaan TKMP (Tenaga kerja Mandiri Pemula) tahun 2023, meminta untuk pejabat Pengantar Kerja diwilayah Kabupaten/Kota melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada penerima bantuan program TKMP tahun 2023. Terkait hal tersebut, Pejabat Pengantar Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenagakerja Kabupaten Nunukan yang diwakili oleh Stefanus Tibe Paborong , SH dan Ridwan, SE, M.A.P telah melaksanakan kegiatan tersebut khususnya untuk wilayah Nunukan dan Nunukan Selatan pada 18-22 September 2023. 

Berdasarkan Keterangan Stefanus Tibe Paborong, kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan dengan mendatangi secara langsung tempat-tempat usaha penerima bantuan TKMP tahun 2023 yang tersebar di beberapa tempat di wilayah Nunukan, dengan tujuan untuk melihat secara langsung kegiatan usaha para penerima bantuan.

“Untuk wilayah Nunukan Selatan ada dua tempat usaha, dan wilayah Nunukan ada sebelas tempat usaha, adapun Jenis-jenis usaha yang dijalankan para penerima bantuan antara lain usaha rumput laut, kedai kopi dan makanan, bengkel serta sembako,” lanjutnya.

Pada saat bertemu secara langsung dengan para penerima bantuan TKMP tahun 2023, mereka menyampaikan bahwa bantuan dana usaha yang diterima sangat membantu dalam menunjang usaha yang mereka jalankan, serta berharap agar dapat kembali mendapatkan bantuan usaha pada program bantuan selanjutnya untuk dapat membantu usaha mereka lebih berkembang lagi.

Kegiatan monitoring dan evaluasi kepada penerima bantuan TKMP tahun 2023 juga direncanakan akan dilanjutkan ke penerima bantuan yang berada di wilayah Sebatik dan wilayah Sebuku.

Teks/Foto : Dewi Asrieyani, S.IP (Tim Publikasi DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI )

Editor : Asa Zumara, SS