Sebatik Utara, SIMP4TIK - Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-XIII tingkat Kecamatan Sebatik Utara resmi ditutup oleh Camat Sebatik Utara, H. Zulkifli, SE, pada Kamis (27/02/2025). Penutupan ini berlangsung di halaman Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Haji Beddurahim (HB) Desa Sungai Pancang.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Camat Sebatik Timur, perwakilan Danramil Sebatik, Kepala UPT LLAJ Sebatik, Kepala KUPP Kelas III Sungai Nyamuk, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Sebatik, serta sejumlah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari berbagai kecamatan.
MTQ kali ini diikuti oleh 97 peserta dari 3 desa, dengan total pemenang sebanyak 78 orang yang terdiri dari berbagai kategori, yakni putra-putri, dewasa, anak-anak, serta regu atau kelompok. Dewan Hakim menetapkan Desa Sungai Pancang sebagai Juara Umum MTQ ke-XIII Kecamatan Sebatik Utara Tahun 2025, sekaligus menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ kali ini.
Para juara pertama akan mewakili Kecamatan Sebatik Utara dalam lomba tingkat Kabupaten Nunukan yang dijadwalkan berlangsung di Sembakung. Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Sungai Pancang juga menyampaikan laporan panitia serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Total penerimaan anggaran sebesar kurang lebih Rp 105 juta terdiri dari dana desa, sumbangan dari Desa Lapri, Desa Seberang, dan masyarakat. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, seperti uang pembinaan juara, konsumsi, belanja perlengkapan, panggung, tenda, dan lain-lain.
Dengan suksesnya penyelenggaraan MTQ ke-XIII ini, diharapkan semangat kecintaan terhadap Al-Qur'an terus tumbuh di tengah masyarakat Sebatik Utara. Harapannya, akan lahir qari dan qariah berprestasi yang dapat membawa nama baik kecamatan di tingkat yang lebih tinggi.
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom