Sebatik, SIMP4TIK - Desa Sungai Manurung Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan melakukan Musyawarah Desa (Musdes) tentang pembahasan dan penelitian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan yang berlangsung di aula Kantor Desa Sungai Manurung, Kamis (12/09/2024).

Camat Sebatik yang diwakili Sekretaris Camat membeberkan, Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan guna memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang berada di Desa.

Saat ditemui, Abdul Rahman menyampaikan, ketersediaan kuota untuk 100 pekerja rentan. Hasil musyawarah tersebut telah disepakati bersama baik pihak desa dan masyarakat yang terlibat. 

Pekerja Rentan adalah orang-orang yang mungkin sangat sensitif atau terlalu terpapar pada potensi risiko kesehatan dan keselamatan dibandingkan dengan populasi pekerja pada umumnya.(*)

Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom