SIMP4TIK News – Pelaksanaan Musrembang tahun 2023 telah memasuki tahapan Musrembang Kewilayahan yang baru pertama kali diadakan sebagai bagian tahapan Musrembang. Musrembang kewilayahan untuk Kabupaten Nunukan dibagi kedalam beberapa wilayah menyesuaikan dengan letak geografis yaitu Krayan, Lumbis, Tulin Onsoi, Nunukan dan Sebatik.

Kepala Bappeda dan Libang Nunukan Drs Raden Iwan Kurniawan MAP menjelaskan Wilayah Krayan wilayah Krayan meliputi Kecamatan Krayan, Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Krayan Tengah, Kecamatan Krayan Timur dan Kecamatan Krayan Barat. Wilayah Lumbis hadir Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sembakung Atulai, Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Lumbis Pangsiangan dan Kecamatan Lumbis Hulu.

Iwan menambahkan untuk wilayah Tulin Onsoi terdiri atas Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Sembakung. Wilayah Nunukan yaitu Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan. Wilayah Sebatik yaitu Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sebatik Barat, Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Sebati Utara dan Kecamatan Sebatik Tengah.

“Pembagian wilayah disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan Musrembang, dilakukan dengan mempertimbangkan kedekatan letak geografis agar memudahlan dalam koordinasi dan pelaksanaan Musrembang ini,” katanya.

Menurut Kepala Bappeda dan Litbang Nunukan Drs Raden Iwan Kurniawan MAP, pada tahapan ini rencana kerja yang diajukan pada Musrembang Kecamatan yang diadakan sebelumnya, menyelaraskan rencana kerja prioritas dengan Perangkat Daerah. Rencana kerja ini diambil dari Rencana Kerja yang sudah ada di dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang sudah disepakati di Musrembang Kecamatan.

Jadwal pelaksanaan Musrembang Kewilayahan dilakukan dalam waktu yang berdekatan dengan pelaksanaan Musrembang Kecamatan. Menurut Iwan Kurniawan selain untuk memudahkan koordinasi lintas sector juga menyesuaikan dengan jadwal Musrembang yang terkoneksi dengan tahapan Musrembang Kabupaten, Propinsi dan Pusat.

“Musrembang kita saat ini sudah lebih praktis, usulan masyarakat dari Musrembang ditingkat Desa dan Kecamatan sudah masuk pada aplikasi SIPD tinggal dilakukan penyelarasan untuk renja Perangkat Daerah yang disesuaikan  program dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat sesuai dengan  anggaran yang ada,” katanya.

Hasil yang dicapai dari Musrembang Kewilayahan ini,  tambah Iwan Kurniawan, selanjutkan akan dibahas lebih lanjut pada forum perangkat daerah (*)

Foto : Andi Suharto Dick (Bappeda)

Teks : Kahar A. Tokkong