Sebatik Utara, SIMP4TIK – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sebatik Utara tahun 2025 sukses dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) pada Rabu (12/02/2025). Kegiatan tahunan ini merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dilaksanakan guna merumuskan skala prioritas pembangunan daerah.
Musrenbang kali ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri dari unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), anggota Dewan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi di Kecamatan Sebatik Utara, kepala desa, Ketua PKK, kader-kader pembangunan, serta tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan wanita.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan Musrenbang tahun ini menerapkan sistem baru yang lebih terintegrasi. Usulan dari masing-masing desa terlebih dahulu diprioritaskan di tingkat kecamatan sebelum dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Sistem ini memungkinkan penyampaian usulan pembangunan secara lebih sistematis dan terhubung langsung dengan Kementerian terkait.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan oleh perwakilan undangan, yakni Bappeda, Camat Sebatik Utara, serta tiga kepala desa setempat. Kesepakatan tersebut akan dilampirkan dalam berita acara sebagai dokumen resmi perencanaan pembangunan daerah.
Dengan selesainya Musrenbang Kecamatan Sebatik Utara 2025, diharapkan seluruh usulan yang telah ditetapkan sebagai skala prioritas dapat segera ditindaklanjuti demi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom