Nunukan, SIMP4TIK - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan 2024, sembilan puluh persen warga Kelurahan Nunukan Selatan mengusulkan pembangunan fisik.

Lurah Nunukan Selatan Afandi mengatakan pada Musrenbang tingkat Kelurahan, masing-masing RT dan tokoh masyarakat rata-rata mengusulkan pembangunan fisik.

"Pada Musrenbang yang telah kami gelar belum lama ini, usulan yang masuk, sembilan puluh persen adalah pembangunan fisik seperti rekonstruksi jalan dan drainase," ungkap Afandi, Selasa (16/1/2024).

Afandi menyebut diantaranya yang diusulkan oleh masyarakat pada musrenbang tersebut adalah rekonstruksi jalan masuk menuju Poltek dan pembuatan drainasenya, lainnya lagi diusulkan pembuatan Bronjong gang nangka samping kantor Kelurahan Nunukan Selatan.

"Jalan menuju ke Poltek, karena ada banyak fasilitas umum disana dan juga merupakan jalan dua kelurahan yaitu Kelurahan Selisun dan Kelurahan Nunukan Selatan, serta pembangunan drainase sungai yang sudah di normalisasi dekat Kantor Kelurahan 2023 lalu, tahun ini kita usulkan untuk pembuatan seringnya," terangnya.

Selain itu, di wilayah RT 08 juga diusulkan kembali lanjutan rekonstruksi Jl. Kampung Dayak

"Sudah ada pengerjaan aspal, dan kita usulkan untuk dilanjutkan ke dalam, disitu warga banyak yang tinggal dengan fasilitas umumnya seperti tempat ibadah (Gereja) dan tempat pemakaman muslim," ujarnya.

Usulan lainnya, lanjut Afandi, yaitu di wilayah Barak di RT 01 Nunukan Selatan, diusulkan pembangunan drainase sekitar lima puluh meter.

"Kita juga usulkan di wilayah Barak disana ada juga pemakaman, kondisinya ketika masuk musim hujan, maka air masuk dan menyenangi diwilayah  pemakaman, kita usulkan untuk pembuatan drinase sekitar lima puluhan meter," ucapnya.

Menurut Lurah Nunukan Selatan, untuk pembangunan fisik, tidak dapat diakomodir langsung oleh kelurahan karena anggarannya sangat terbatas.

"Saat ini kita sudah sampai ditahap penginputan, sudah diusulkan ke Bappeda, yang nantinya memilah masing-masing usulan itu dan melanjutkannya ke instansi terkait yang berwenang dalam pembangunan fisik," terang Afandi.

"Usulan tadi akan dibawa ke musrenbang tingkat kecamatan, dan di sana nanti akan menentukan prioritas masing-masing kecamatan, setelah itu akan di bawa ke tingkat musrenbang kabupaten," imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom