SIMP4TIK News - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan, Fitraeni menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan meningkat setiap tahunnya.

"Tahun ke tahun PAD Kabupaten Nunukan semakin meningkat," ujar Fitraeni, Jumat (15/9).

Menurut Fitraeni, tahun 2022 lalu PAD Kabupaten Nunukan capai 20 Milyar sedangkan tahun 2023 meningkat signifikan capai 60 Milyar khususnya untuk pajak daerah.

"Tahun lalu itu 20 Milyar khusus untuk pajak daerah, kemudian tahun ini sampai semester satu atau di bulan Agustus 2023 kita sudah di angka 60 Milyar," pungkasnya.

Fitraeni menilai peningkatan PAD tersebut karena adanya kemudaan-kemudahan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu melalui aplikasi-aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran pajak.

"Memang ada peningkatan yang didorong oleh aplikasi yang sudah kita buat untuk memudahkan pembayaran dari masyarakat pembayaran itu bisa dilakukan darimana saja dan dimana saja, tidak harus ke bank," tuturnya.

Diantaranya Kerjasama dengan salah satu Bank yaitu BPD Kaltimtara, untuk memudahkan pembayaran, lebih efisien, efektif dan transparan.

"Seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cukup masukkan nomor objek pajaknya saja. Dan kalau misalnya SPT-PBB tahun 2023 ini kita tidak terima bisa menggunakan SPT tahun lalu, karena nomor objek pajaknya tidak berubah,  ataupun setiap objek pajak tersebut sudah memiliki nomornya masing-masing," jelasnya.

Fitraeni menegaskan, Bapenda tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi baik sosialisasi langsung dalam satu ruangan maupun door to door, tidak hanya terkait PBB, Pajak Restoran, dan Pajak Hotel namun mencakup semua jenis pajak daerah.

"Harapan kami dengan adanya kemudahan yang diberikan. Masyarakat wajib pajak lebih peduli dan lebih taat pajak, sehingga PAD kita meningkat, semua itu adalah untuk pembangunan Kabupaten Nunukan," tambahnya.

Fitraeni juga menuturkan kegunaan dari pajak tersebut banyak, selain untuk pembangunan seperti infrastruktur jalan, pembangunan sekolah dan sarana umum lainnya.

"Ini dari kita, oleh kita dan kembali lagi untuk kita, walau tidak kembali kepada pribadi masing-masing, tetapi apa yang kita nikmati sekarang ini adalah bagian dari hasil pembayaran pajak," tutupnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom