Nunukan, SIMP4TIK – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan bersama tim Bidang Kemetrologian melakukan pemeriksaan timbangan elektronik di Asphalt Mixing Plant (AMP) PT. Mega Bintang Utama, Kecamatan Sebatik, Maret 2025.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari kegiatan tera ulang, yakni pengujian dan pengecekan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Tujuannya adalah memastikan keakuratan serta kesesuaian peralatan dengan standar yang berlaku, guna menjamin ketepatan pengukuran dalam transaksi perdagangan dan sektor industri, khususnya produksi aspal.
Kepala DKUKMPP Nunukan, H. Sabri, ST., M.Si., menegaskan bahwa tera ulang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang UTTP. Oleh karena itu, setiap perusahaan wajib melakukan pemeriksaan berkala terhadap alat ukur yang digunakan.
"Kegiatan ini memastikan bahwa alat-alat timbang yang digunakan dalam produksi aspal tetap sesuai standar metrologi legal, sehingga mencegah potensi kerugian bagi perusahaan maupun konsumen," ujar Sabri.
Adapun alat yang diuji dalam pemeriksaan ini meliputi: Timbangan Aspal 1 unit, Timbangan Agregat 2 unit, Timbangan Filter 1 unit, Timbangan Batching Plant 1 unit, dan Timbangan Pasir 1 unit.
Pengujian dilakukan menggunakan anak timbangan standar kelas M2 (Bidur) kapasitas 20 kg, dengan berbagai kondisi beban untuk memastikan keakuratan hasil pengukuran.
Menurut Penera Ahli Muda, Cici Evita Sasri, ST., hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh alat timbang yang diuji memenuhi standar metrologi legal dan dinyatakan layak digunakan dalam produksi aspal.
Dengan adanya kegiatan tera ulang ini, diharapkan setiap pelaku industri di Nunukan semakin sadar akan pentingnya akurasi alat ukur dalam menjaga transparansi dan kepercayaan dalam transaksi bisnis.
Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom