SIMP4TIK News - Kabid Administrasi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan Fery Wahyudi, menyebut Pelatikan Kades tanggal 18 Oktober 2023 mendatang, namun masih ada 4 tahapan lagi menuju pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih.
"Pilkades sudah dilaksanakan pada Senin (28/8) di 14 desa yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Nunukan dan dihari H sore hari, sekitar pukul 16.00 WITE, semua data per TPS sudah kami rekap dan hasil pilkades juga tidak mendapatkan protes dari pihak manapun," ujar Feri Wahyudi, Jumat (2/9) saat ditemui diruang kerjanya.
Fery, memastikan potensi kecurangan sudah diminimalisir, karena finalnya dan plenonya hanya 1 kali di TPS.
"Pengamanan sangat membantu selain dari desa ada linmasnya, dari Polres dan dari Bhabinkamtibmas juga ikut mengamankan," ucap Fery.
Menurut Fery, tahapan selanjutnya, para perangkat desa akan membuat laporan Pilkades ini, yang ditujukan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Masing-masing selambat-lambatnya, pada tanggal 4 september 2023. Sedangkan Tanggal 9 September BPD akan melapor kepada Bupati melalui Camat tentang kepala desa yang terpilih," beber Fery.
Lanjut Fery, Setelah itu tanggal 17 september sampai dengan tanggal 17 oktober, DPMD akan menyusun surat keputusan (SK) Bupati untuk pengesahan kepala desa terpilih.
"Insyaallah, pelantikan serentak tanggal 18 oktober 2023, jadi masih ada sekitar 4 tahapan lagi menuju pelantikan," tuturnya.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom