SIMP4TIK - SEBATIK, Setelah dilakukan sosialisasi dan pelatihan terkait pelayanan pajak daerah cepat dan terpadu di desa, Kepala Badan Pendapatan Fitraeni, S.Sos beserta tim efektif Anak Cerdas dan perwakilan Bankaltimtara, mengunjungi Desa-Desa untuk memastikan pelaksanaan pelayanan pajak daerah di masing-masing desa dapat berjalan tanpa ada kendala mulai proses pendaftaran, pencetakan sppt hingga pembayaran.

Desa yang dikunjungi salah satunya adalah Desa Sungai Limau, yang belum lama ini dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Kepala Desa Sungai Limau, Mardin mengatakan bahwa setiap ia berkunjung di masyarakat, salah satu yang ditanyakan adalah pelayanan pajak.

“Saya tidak suka dikantor bu, saya selalu mendatangi masyarakat. Salah satu yang selalu dibilang warga terus terang bu tentang pajak ini”, ungkapnya.

Mardin juga menjamin nantinya pelayanan ini akan terus berjalan berkelanjutan di desanya karena memang masyarakatnya sangat membutuhkan pelayanan pajak yang efektif dan efisien.

Tidak jauh berbeda ketika mengunjungi Desa Maspul, Kepala Desa Maspul, Samsu Alam juga menjelaskan bahwa di desanya pelayanan pajak sangat dinantikan.

“Kalau di kami ini sangat urgen bu pelayanan terkait pajak ini, karena memang ketika saya baru-baru menjabat sudah banyak masyarakat yang mengadu terkait PBB (Pajak Bumi Bangunan) ini”, jelasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Fitraeni, S.Sos juga mengkonfirmasi bahwa ternyata inovasi yang ia cetuskan ini sangat diharapkan masyarakat untuk segera diimplementasikan untuk memberikan solusi terkait permasalahan pajak daerah di desa.

“Kami sangat bersyukur, feedbacknya sangat baik. Dan memang ini sangat ditunggu masyarakat. Semua kepala desa alhamdulillah siap mengawal keberlanjutan anak cerdas karna layanan masyarakat terkait pbb-p2 dan pbhtb dapat diselesaikan di desanya masing-masing”, pungkasnya.

Kedepan semua pelayanan objek pajak baru cukup dilakukan di desa masing-masing. Karna mulai dari pendaftaran, pemutakhiran data, pencetakan sppt hingga pembayaran, masyarakat hanya perlu ke kantor desa, tanpa harus mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah.

“Banyak masalah pbb bu, mau mengurus tapi kan tidak ada waktu. Kalo saya baca, dengan begini semua bisa di desa, ibu-ibu sambil masak, mencuci sudah bisa selesai pajaknya bu.”, ungkap Faisal, Kepala Desa Tanjung Karang  yang menjadi lokus akhir kunjungan desa di Pulau Sebatik.

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim