Simp4tik News – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kementerian, Lembaga dan Daerah. Dari keputusan Menteri tertanggal 5 Desember 2022 tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan menorehkan prestasi dalam pelayanan publiknya.

“Dinas PM-PTSP meraih predikat B dan peringkat ke-257 dari 504 Provinsi, Kabupaten/kota se-Indonesia. Sementara dari 435 Dinas Dukcapil tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Nunukan menempati urutan ke-368 dengan predikat B-. Ini merupakan hal baik sebab terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2021 lalu. Selamat kami ucapkan kepada kedua dinas yang telah berprestasi tersebut,” jelas Harman, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.

Untuk kategori Kabupaten, raihan nilai DPMPTSP Kabupaten Nunukan masih lebih baik dari raihan nilai dua kabupaten lainnya yang juga berada pada kategori B. Raihan nilai Kabupaten Nunukan hanya diungguli oleh raihan nilai DPMPTSP Kota Tarakan dengan nilai 4,00.

Berikut urutan predikat dan peringkat nilai yang berhasil diraih DPMPTSP di wilayah Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan hasil evaluasi nasional oleh Kementerian PANRB Tahun 2022 dari predikat dan nilai tertinggi hingga terendah:

1. DPMPTS Prov Kaltara: A- (4.06)

2. DPMPTSP Kota Tarakan: B (4)

3. DPMPTSP Kab. Nunukan: B (3,72)

4. DPMPTSP Kab. Bulungan: B (3,64)

5. DPMPTSP Kab. Malinau: B (3,55)

6. DPMPTSP Kab. Tana Tidung: C- (2,06)

Urutan perolehan predikat dan nilai kualitas pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara dari predikat dan nilai tertinggi hingga terendah adalah sebagai berikut :

1. Kota Tarakan : B (3,55)

2. Kab. Tana Tidung: B- (3,18)

3. Kab. Nunukan: B- (3,13)

4. Kab. Malinau: C (2,99)

5. Kab. Bulungan: C (2,75)

KET :

Interpretasi skala Nilai Yanlik berdasarkan Predikat :

1. A (4,51-5,00)

2. A- (4,01-4,50)

3. B (3,51-4,00)

4. B- (3,01-3,50)

5. C (2,51-3,00)

6. C- (2,01-2,50)

7. D (1,51-2,00)

8. D- (1,00-1,50)

Teks/Foto : Asa Zumara, SS (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS