SIMP4TIK News - Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan anggaran pendapatan dan belanja desa, Senin (6/2). Tim Tindak Lanjut ini bertugas untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan sebelumnya sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tindak lanjut ini dilakukan setelah Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahun 2022, 2021, 2020, 2019, 2018 menemukan beberapa masalah yang perlu ditindaklanjuti. Masalah tersebut antara lain adalah adanya pengeluaran yang tidak sesuai dengan anggaran, pemakaian dana yang tidak sesuai dengan tujuan.
Inspektur Daerah Kabupaten Nunukan, Jumianto S.IP, MM menyatakan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat Daerah untuk memastikan bahwa pemerintah desa melaksanakan tindak lanjut dengan baik dan bertanggung jawab atas hasil pemeriksaan sebelumnya.
“Inspektorat Daerah akan terus memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan dan melakukan tindakan yang sesuai jika masalah masih terjadi,” tegas Jumianto.
Setelah melakukan pemantauan, tim Inspektorat Daerah menyatakan bahwa terdapat beberapa desa yang sudah melaksanakan tindak lanjut dengan baik dan ada pula desa yang menunjukkan perbaikan dari masalah yang ditemukan sebelumnya.
Teks/Foto : Eries Ramadhani (Tim Publikasi INSPEKTORAT DAERAH )
Editor : Asa Zumara, SS