Nunukan, SIMP4TIK : Dalam rangka optimalisasi dan efektifitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, Inspektorat Daerah melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) periode Semester I Tahun 2024. 

Kegiatan berlangsung dari tanggal 3 Juni sampai dengan 6 Juni 2024 di Aula kantor gabungan dinas 1, Jalan Ujang Dewa Sedapa Nunukan Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim TLRHP dari Inspektorat Daerah dan perwakilan instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan semester I dibahas satu per satu. Masing-masing instansi memaparkan langkah-langkah yang telah diambil dalam menindaklanjuti rekomendasi pada lingkup kerjanya.

Beberapa instansi melaporkan telah menyelesaikan tindak lanjut sesuai arahan, namun ada pula yang masih dalam proses penyelesaian dengan kendala tertentu. Inspektorat kemudian memberikan masukan dan arahan agar tindak lanjut dapat diselesaikan secepatnya.

Kegiatan ini merefleksikan upaya Pemerintah Kabupaten Nunukan memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

 

Teks/Foto : Eries Ramadhani (Tim Publikasi INSPEKTORAT DAERAH )

Editor : Asa Zumara, SS