Sebatik Barat, SIMP4TIK - Sebagai dukungan pemerintah Kecamatan Sebatik Barat membuat Program kegiatan pembinaan administrasi Desa, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa berupa Pembina Teknis Pemerintahan Desa  yang dilakukan Kecamatan Sebatik Barat setiap tahun. Pemerintah Kecamatan Sebatik Barat melaksanakan pembinaan tersebut di Kantor Desa Bambangan, Senin (24/06/2024).

Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang desa secara komprehensif telah memberi kewenangan kepada Desa untuk mengatur dalam hal hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa guna mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis guna menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dalam sambutannya, Camat Sebatik Barat Sawaludin mengharapkan dalam kegitan ini ditahun – tahun berikutnya administrasi Desa semakin membaik dan berkembang.

Sawaludin juga menyampaikan kepada Pemerintah Desa kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kecamatan dalam penyelengaraan perintahan didesa.

Teks/Foto : Sahrun (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK BARAT )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom