Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) melalui bidang kesehatan masyarakat dan bidang sumber daya kesehatan (SDK) melakukan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan takjil ramadhan 1445H/2024M guna melindungi masyarakat sebagai salah satu upaya pencegahan keracunan makanan di laksanakan selama dua hari 15 Maret sampai dengan 16 Maret 2024 di wilayah Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.

Dalam kegiatan ini melibatkan dinas kesehatan, Puskesmas, Satpol PP, dinas perindustrian perdagangan koperasi, dan UMKM.

Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) merupakan sarana produksi untuk menyiapkan, mengolah, mengemas, menyimpan, menyajikan dan mengangkut pangan olahan siap saji baik yang bersifat komersial maupun nonkomersial.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu menjadi perhatian kita semua khususnya sektor kesehatan salah satunya pada tempat-tempat pengelolaan pangan olahan siap saji yang diperjualbelikan saat menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadhan, harus memenuhi persyaratan hygiene sanitasi pangan (HSP). Masyarakat merupakan konsumen dan hal ini menjadi populasi rentan yang berpotensi terjadinya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.

Petugas kesehatan juga memberikan himbauan kepada pedagang pangan takjil bulan ramadhan untuk selalu memperhatikan lingkungan yang bersih dan teratur, tidak menjual pangan takjil yang sudah lebih dari empat jam, tidak menggunakan bahan tambahan misalnya pewarna dan pengawet, pangan takjil yang di jual ke konsumen dalam kondisi hiygienis dan tertutup, peralatan selalu di cuci bersih setelah di gunakan, tersedia sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS), para pedagang dengan melayani konsumen untuk memindahkan pangan ta'jil dengan menggunakan penjepit dan sarung tangan plastik yang bersih, para pedagang wajib menggunakan pakaian bersih dan menggunakan masker, setiap hari jika selesai lokasi penjualan agar selalu dalam keadaan bersih dan tidak berbau, tersedianya tempat pembuangan sampah (TPS) yang tertutup.

Dalam kegiatan ini di bagi menjadi 6 tim yaitu, 4 tim berada di Kecamatan Nunukan dan 2 tim berada di Kecamatan Nunukan Selatan.

Untuk pemeriksan sampel dilakukan langsung di lapangan oleh tim analisis dari Labkesda dengan dua titik yaitu wilayah Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan. Untuk 1 jenis sampel akan di periksa empat parameter namun tergantung dari sampel.

Hasil dari pemeriksaan di wilayah Kecamatan Nunukan terdapat 54 sampel dan hasil yang didapatkan NEGATIF, di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan terdapat 62 sampel dan hasil yang didapatkan NEGATIF.

Diharapkan kedepannya keamanan pangan di Kabupaten Nunukan secara umum akan selalu terwujud sehingga masyarakat memperoleh jaminan untuk konsumsi pangan aman.

Teks/Foto : Putri Sartika Dewi Permata Sari (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom