Nunukan SIMP4TIK – Guna mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, serta dalam upaya mengembalikan eksistensi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nunukan, lakukan intervensi terhadap utang RSUD.
Kepala BPKAD Kabupaten Nunukan, Sirajuddin, menjelaskan terkait penanganan masalah rumah sakit kami dari BPKAD melakukan langkah-langkah intervensi pertama, melalui APBD Murni, sebesar Rp5 miliar.
“Selaku dewan pengawas (dewas) RSUD, akhir 2023 kami ingin mengintervensi utang itu disaat perubahan, dan akan dimasukan di Laporan Realisasi Anggaran (LRA), pada saat perubahan di ketok salah satu langkah pemerintah itu melakukan pergeseran, interfensi awal kami itu di APBD Murni, ini intervensi disaat ada pengakuan, adanya utang yang sudah di reviu oleh Inspektorat tahun 2024 terhadap utang mulai 2018 sampai 2023, sebesar Rp 5 miliar,” terangnya, dalam rapat dengar pendapat di Ruang Ambalat 1 DPRD Nunukan, fasilitasi pemohon dari Yayasan Nunukan Heersen Justice terkait pelayanan kesehatan di RSUD, Rabu (17/07/2024).
Namun, kata Sirajuddin timbul permasalahan lagi, rupanya utang lebih besar dari yang dibayarkan, sehingga kami intervensi lagi melalui pergeseran dana BTT sebesar Rp6,5 miliar.
“Kita lakukan pergeseran dengan jalan kami harus mendapatkan dukungan bahwa ini adalah belanja tidak terduga dan itu sangat mendesak sekali, apabila kami tidak intervensi akan menimbulkan risiko yang lebih besar lagi, sehingga kami intervensi lagi melalui pergeseran dana BTT sebesar Rp6,5 miliar, artinya untuk tahun ini Rp11, 5 miliar sudah kami intervensi untuk membayar utang yang sudah diakui pemerintah berdasarkan hasil rivew APIP, dan masih ada sisa sekitar Rp19 Miliar yang kemungkinan besar kami juga di interuksikan untuk menyiapkan dana tersebut ke perubahan nanti atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT),” ujarnya.
Menurut Sirajuddin, apa yang dilakukan pemerinta daerah saat ini adalah untuk mengembalikan fungsi RSUD, agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan baik.
“Kami berpikir bagaimana menyelamatkan rumah sakit ini, barulah melihat ke manajemennya apakah lanjut ke BLUD atau tidak itu akan kami lanjutkan nanti yang jelas, langkah awal tahun 2024 adalah bagaimana menyelamatkan rumah sakit,” pungkasnya.
Sirajuddin, memastikan RSUD tahun 2025 sudah bebas dari hutang.
“Apabila berjalan sesui dengan skema kami yakini bahwa RS tidak punya utang lagi di 2025, kami sudah mengintervensi utangnya tinggal bagimana manajemennya sekarang, dan kami yakin manajemen sekarang menggunakan dana Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang ada,” tuturnya.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom