Sebatik Barat, SIMP4TIK – Masa jabatan Ketua RT Desa Bambangan berakhir pada akhir tahun 2024. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Bambangan akan segera membuka pengumuman untuk pendaftaran calon Ketua RT. Langkah ini diambil untuk mendukung kinerja Pemerintah Desa, mengingat Ketua RT memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam pelayanan masyarakat.

Camat Sebatik Barat, Sawaludin, SH, menghadiri undangan untuk pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RT Desa Bambangan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bambangan, Selasa (21/01/2025).

Dalam arahannya, Sawaludin berharap Ketua RT yang akan terpilih nantinya dapat memahami dengan baik tugas dan fungsinya. "Ketua RT adalah perwakilan masyarakat yang menjadi jembatan komunikasi antara warga dan Pemerintah Desa. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami peran ini dengan baik," ungkapnya.

Sawaludin juga menekankan bahwa calon Ketua RT harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan, agar ketua RT yang terpilih berkualitas dan dapat menjadi mitra yang efektif bagi Pemerintah Desa. "Kami berharap pemilihan Ketua RT ini menghasilkan pemimpin yang dapat berkontribusi positif bagi masyarakat," ujarnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Fatmawati, S.Ag, serta Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, M. Rifai, S.PKP.

Teks/Foto : Sahrun (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK BARAT )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom