Sebatik, SIMP4TIK – Pemerintah Desa Tanjung Karang menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Tanjung Karang dan dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan, Rabu (23/01/2025).

Musyawarah ini dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Karang, kader PKK, kader Posyandu, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Sebatik yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Darmiati, S. Sos, serta Pendamping Desa Kecamatan Sebatik, Ridwan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Karang, Faisal, S.I.P, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. "Musyawarah Desa ini merupakan momentum penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Dengan adanya Laporan Pertanggungjawaban APBDes tahun 2024, kita dapat mengevaluasi bersama pencapaian yang telah diraih," ujarnya.

Darmiati, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sebatik, dalam sambutannya juga memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Desa Tanjung Karang dalam mengedepankan akuntabilitas dan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan desa. "Kami berharap sinergi antara pemerintah desa, perangkat desa, dan masyarakat dapat terus terjaga untuk mewujudkan Desa Tanjung Karang yang lebih maju dan sejahtera," tuturnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan lancar dan penuh semangat ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Tanjung Karang untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan program-program kerja desa pada tahun 2025 dapat dilaksanakan lebih efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh warga Desa Tanjung Karang.

Teks/Foto : Abdul Rahman, S.A.P (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom