Sebatik, SIMP4TIK – Dalam rangka mengkolaborasikan penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Sebatik telah melaksanakan pendampingan dan pemantauan terhadap proses penginputan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa se-Kecamatan Sebatik melalui aplikasi SIPD-RI (Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia), Kamis (16/01/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran yang akan dilakukan di tingkat kecamatan terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Hasil penginputan tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan pada Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) di Kecamatan Sebatik, di mana hasil kesepakatan usulan dari Musrenbang Desa akan disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah tersebut.

Pendampingan dan pemantauan ini dilakukan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sebatik, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat, serta staf PM (Pemberdayaan Masyarakat) yang turun langsung ke setiap desa di Kecamatan Sebatik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa dapat menginput hasil Musrenbang dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang ada.

Proses ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terencana, terarah, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, penggunaan aplikasi SIPD-RI diharapkan dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan daerah.

Teks/Foto : Abdul Rahman, S.A.P (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom