SIMP4TIK News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan, mengalokasikan bantuan dana untuk partai politik, tahun 2023  senilai Rp 870.632.882,66.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nunukan Hasan Basri mengatakan bahwa Pemkab Nunukan setiap tahunnya mengalokasikan bantuan dana bagi partai politik di Kabupaten Nunukan.

Bantuan dana ini diberikan kepada partai politik yang duduk di kursi DPRD Nunukan sesuai dengan surat suara yang diperolehnya.

"Nilai per suara saat ini Rp 9.921,29 x jumlah suara sah seluruh partai 87.754, sehingga total bantuan saat ini sebesar Rp 870.632.882,66," terang Hasan Basri.

Menurut Hasan Basri, di Kalimantan Utara (Kaltara), nilai per surat suara Kabupaten Nunukan adalah tertinggi kedua setelah KTT.

Hasan menyebut tahun depan nilai bantuan untuk parpol akan meningkat, hal itu disebabkan jumlah pemilih yang bertambah serta kursi untuk parpol di DPRD juga meningkat.

"Untuk tahun depan ada kemungkinan meningkat, karena meningkat jumlah pemilih dan juga kursi di DPRD dan kita sudah menganggarkan untuk tahun depan sekitar 1 Milyar lebih dari APBD murni, bantuan untuk parti politik," imbuhnya.

 

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom