Nunukan, SIMP4TIK - Awali Tahun 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui bagian Organisasi gelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Daerah bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (22/1/2024) 

Perjanjian Kinerja adalah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan unit kerja yang lebih tinggi kepada unit kerja yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja dalam rangka mencapai sasaran organisasi. 

Sekretaris daerah Kabupaten Nunukan Serfianus menyatakan pentingnya komitmen pimpinan dalam peningkatan kinerja dan repormasi birokrasi khususnya pelayanan publik. 

"penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah forum untuk mengingatkan bahwa kita punya komitmen dan janji yang harus kita tunaikan," ucapnya. 

Melalui PK maka terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. 

Sementara itu Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid mengatakan bahwa perjanjian kinerja ini adalah sebuah instrumen yang baik dan dapat diandalkan untuk mengukur kinerja organisasi. 

"Saya berharap di tahun 2024 ini agar kita semua lebih bekerja keras lagi untuk mengungkit nilai dan mendapatkan predikat yang lebih baik dibanding tahun 2023," ujarnya.

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom