SIMP4TIK News - Berdasarkan Permenkes No. 34 Tahun 2022 tentang akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Mandiri Dokter Gigi, setiap Puskesmas Klinik, Laboratorium Kesehatan, UTD, TPMD, dan TPMDG  wajib dilakukan akreditasi untuk memberikan perlindungan pada masyarakat terhadap mutu pelayanannya.

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) telah membentuk Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) sebagai Tim yang memberikan pembinaan terpadu kepada Puskesmas sebagai UPTD miliknya.

TPCB terbagi menjadi lima Cluster yaitu Cluster Anggrek dengan puskesmas binaannya yaitu Puskesmas Sungai Nyamuk, Lapri, Aji Kuning dan Long Bawan. Cluster Cempaka dengan binaannya Puskesmas Atap, Sanur dan Nunukan. Selanjutnya Cluster Melati dengan Puskesmas Binaan yaitu Puskesmas Mansalong, Binter, Nunukan Timur dan Binusan.

Cluster Mawar yaitu Puskesmas Pembeliangan, Setabu dan Long Layu. Cluster Edelweis dengan puskesmas binaan yaitu Puskesmas Sei Taiwan, Tanjung Harapan, Sedadap dan Seimenggaris.

Setiap cluster merupakan anggota dari setiap bidang yang terdapat di Dinkes P2KB maka dari itu disebut pembinaan terpadu. Sampai saat ini sudah dilakukan pendampingan 90% oleh TPCB tersisa hanya 1 Puskesmas yaitu Puskesmas Long Layu.  Adapun Puskesmas yang belum didampingi karena  terkendala transportasi yang mana Puskesmas hanya bisa di akses dengan pesawat.

Lokus puskesmas terakreditasi yang semula hanya lima Puskesmas menjadi seluruh Puskesmas yaitu delapan belas.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Hj. Miskia, S.Si.,Apt., M.M menyampaikan bahwa TPCB dalam melaksanakan pembinaan bisa dilakukan melalui dua cara yaitu pembinaan langsung  yang minimal dilaksanakan 1 kali dalam setahun dengan cara turun langsung ke Puskesmas dan pembinaan tidak langsung yaitu pembinaan melalui media daring seperti video conference, chatting, email dan mekanisme lainnya minimal 1 kali dalam setahun.

"Harapan kami setelah dilaksanakan pembinaan baik langsung maupun tidak langsung, seluruh Puskesmas di Kabupaten Nunukan dapat terakreditasi dengan nilai yang memuaskan dan kerjasama dengan BPJS dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya," harap Miskia.

Miskia menambahkan, seyogyanya akreditasi dijadikan budaya kerja di Puskesmas dan bukan hanya dilaksanakan saat ada penilaiaan oleh Surveyor. Ketika semuanya berjalan sesuai standar dan menjadi budaya kerja maka kualitas pelayanan Puskesmas sebagai garda terdepan upaya promotif dan preventif dapat dicapai dengan maksimal.

Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom