SIMP4TIK News - Dalam Rangka Pengawasan Penyebaran Benih Kelapa Sawit Sertifikat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan menurunkan Tim untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan pengamatan lapangan langsung di persemaian benih kelapa sawit PT. Sebakis Inti Lestari dan PT. Sebuku Inti Plantantion.

Tim DKPP yang dipimpin langsung oleh Kabid Pengendalian dan Pengawasan Usaha Pertanian Herman, SP bersama Pengawas Benih Tanaman (PBT) Kuncoro Yekti, SP melakukan pengawasan langsung serta memberikan masukan kepada perusahaan dalam penyemaian benih kelapa sawit berdasarkan petunjuk teknis perbenihan. Kegiatan pengawasan dilaksanakan selama dua hari terhitung mulai tanggal 30 - 31 Mei 2023 di Sebakis.

"Dari Dokumen Karantina didapatkan bahwa benih kecambah kelapa sawit dipesan dari PT. sucfindo medan sebanyak 70.000 untuk PT. SIL dan 80.000 Kecambah untuk PT. SIP dimana Penanaman lahan  perusahaan. Dipastikan bahwa kecambah sawit yang diterima oleh perusahaan adalah benar - benar benih kecambah yang unggul dan legal sehingga diharapkan kedepannya perusahaan dapat meningkatkan produksi sawit dengan benih kecambah yang berkualitas," ujar Herman.(*)

  
     

Teks/Foto : Hadi (Tim Publikasi DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN )

Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim