SIMP4TIK NEWS -  Memasuki  bulan suci Ramadhan pengawasan terhadap makanan dan minuman takjil  yang dijual oleh para pelaku usaha merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, bersama  Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan dan Perdagangan, serta Labkesda. 

Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak adanya kandungan bahan berbahaya  yang dapat membahayakan konsumen, seperti pewarna berbahaya methanyl yellow dan rhodamin B, boraks dan formalin.

Pengawasan ini rencananya akan dilaksanakan selama lima hari di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Untuk hari pertama  (27/3)  tim dibagi dalam tiga titik yaitu sekitar alun-alun kota, Jl. Tawakal dan Jl. Blok 3.  Sampel diambil dari masing-masing titik terutama takjil  dengan warna yang mencolok kemudian dikumpulkan lalu di periksa dan dicek kandungan berbahayanya oleh staf dari Labkesda.  

Hasil pengujian takjil yang dikumpulkan oleh tim  untuk sementara tidak ditemukan adanya kandungan bahan  berbahaya. Selain pengawasan, tim juga melakukan penyuluhan bagaimana cara menyajikan dan menjual takjil yang sesuai dengan prinsip keamanan pangan yang aman dari bahan berbahaya.

 

 

Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )

Editor : Asa Zumara, SS