Sebatik Tengah, SIMP4TIK - Sebanyak 55 peserta yang terdiri dari perangkat desa maupun masyarakat Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan mengikuti Pelatihan Akuntabilitas Sosial dan Instrumen Akuntabilitas Sosial di Kantor Desa Sungai Limau, Senin (09/09/24).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengurus Sekolah Lapang Desa Sungai Limau dan tim lokal P3PD Desa Inklusi dan Akuntabilitas Sosial Kabupaten Nunukan.  

Akuntabilitas sosial adalah sebuah “kontrak sosial” antara pemerintah dan masyarakat sebagai instrumen dasar dalam mengembangkan prinsip akuntabilitas dari praktek pemerintahan. Keterlibatan masyarakat dalam akuntabilitas sosial sangat diperlukan dan signifikan. Sebab, inti dari kontrak sosial adalah adanya partisipasi masyarakat untuk memastikan implementasi prinsip akuntabilitas dalam setiap kebijakan, penganggaran dan pelayanan publik.

"Akuntabilitas sosial itu penting untuk memperkuat hubungan dan membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warga desa," ungkap Ambo Asse, DPM Ahli Muda DPMD Kabupaten Nunukan selaku narasumber.

Peserta pelatihan berasal dari beberapa unsur yaitu Pemerintah Desa, BPD, penerima layanan PAUD, penerima layanan Posyandu, penerima layanan adminduk, penerima layanan lingkungan (sanitasi dan air bersih), kelompok disabilitas, perwakilan perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Sebatik Tengah, DPMDes Kabupaten Nunukan, dan Pendamping Lokal Desa Sungai Limau.

 

Sumber Berita : Muh. Rafli Rizaldi

Teks/Foto : Asa Zumara, SS (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS