SIMP4TIK News - Langkah Kabupaten Nunukan menuju eradikasi frambusia sudah di depan mata, Selasa (14/11), Tim Penilai Eradikasi Frambusia dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara melakukan penilaian melalui Self Assessment di Kabupaten Nunukan.
Frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Disease). Frambusia atau dalam beberapa bahasa daerah disebut patek, puru, buba, pian, parangi, ambalo adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum subspecies pertenue yang hidup di daerah tropis.
Penularannya melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh. Sedangkan Eradikasi frambusia adalah upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah Kesehatan masyarakat secara nasional (Peraturan Menteri Kesehatan No.8 Tahun 2017).
Acara tersebut diawali dengan pertemuan di Dinkes P2KB yang di buka secara langsung oleh kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nunukan Hj. Miskia, S.Si, Apt, M.M.
Pada pertemuan tersebut dilakukan pemaparan oleh Kepala Bidang Kesmas terkait semua persiapan yang sudah dilakukan oleh Dinkes P2KB beserta UPTD Puskesmas se Kabupaten Nunukan dan Lintas Sektor dalam Upaya promotive, preventif serta pemeriksaan langsung terhadap suspek frambusia yang telah dilaksanakan di hampir semua wilayah Puskesmas se Kabupaten Nunukan dengan sasaran utama adalah anak sekolah dasar. Selain itu juga telah telah dilakukan penggalangan komitmen dari pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, RSUD Nunukan, RSP dan Puskesmas, juga telah dilakukan workshop untuk peningkatan kapasitas petugas kesehatan se Kabupaten Nunukan khususnya dalam upaya promosi, pencegahan dan penanganan frambusia.
Dalam setiap pelaksanaan kegiatan Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan beserta UPTD Puskesmas terutama kegiatan yang melibatkan masyarakat seperti germas, posyandu selalu disampaikan terkait Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Frambusia dimana sangat tergantung dari bagaimana menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dengan kebersihan individu dan lingkungan. Disetiap kesempatan disampaikan kepada masyarakat/individu yang terdapat gejala seperti luka/koreng yang khas pada pergelangan kaki, lengan ataupun muka agar dapat melakukan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Acara dilanjutkan dengan melakukan penilaian kelengkapan dokumen oleh Tim Penilai dari Provinsi Kaltara. Setelah Penilaian dokumen di Dinkes P2KB, Tim penilai melakukan kunjungan lapangan ke Sekolah Dasar Negeri 001 Nunukan di Jalan Pendidikan. Tim melakukan tanya jawab dengan pihak guru dan siswa tentang penyakit frambusia kemudian berlanjut ke ruangan UKS untuk melakukan pengecekan langsung.
Selanjutnya Tim menuju Puskesmas Nunukan untuk melakukan Assessment ke dokter dan penanggungjawab program frambusia serta lintas program yang ada di Puskesmas Nunukan. Tim juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dari semua kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Setelah dilakukan Assessment oleh Tim Provinsi Kalimantan Utara, pada Desember mendatang akan dilakukan penilaian assessment kembali oleh Tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala Dinkes P2KB, Hj. Miskia, S.Si, Apt, M.M beharap semoga Kabupaten Nunukan bisa mendapatkan sertifikasi eradikasi frambusia Tahun 2023 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang akan dikeluarkan setelah dilakukan penilaian assessment selanjutnya pada bulan Desember 2023 mendatang.
"Sampai saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi frambusia yang dibuktikan dengan Rapid Diagnostic Test (RDT) di wilayah Kabupaten Nunukan. Mudah-mudahan kita bisa dapat sertifikasi eradikasi frambusia tahun 2023 nanti setelah assesment lanjutan di bulan Desember," imbuhnya.
Teks/Foto : Putri Sartika Dewi Permata Sari (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom