Jakarta, Simpatik - upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) tentang mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah. Rabu (12/2/25) di Jakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) merupakan Bimtek Nasional yang berlangsung Rabu (12 hingga Kamis 15  Februari 2025.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah ST, mengatakan pengawasan terhadap APBD merupakan sebagai salah satu tugas legislatif, sehingga .anggota dewan harus mendalami mekanisme penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi APBD, agar fungsi pengawasan dapat dijalankan dengan lebih efektif dan transparan.

"Selain mengupas mekanisme pertanggungjawaban APBD, anggota DPRD Nunukan juga membahas implementasi Pengawasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026," kata Arpiah.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Fikri Cahyadi, S.IP, MA, ia menyampaikan materi mengenai regulasi terkait APBD, prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, serta strategi dalam mengidentifikasi dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Antusiasme anggota DPRD Nunukan dalam beimtek tersebut cukup tinggi, peserta aktif berpartisipasi dengan mengajukan berbagai pertanyaan dan pernyataan terkait mekanisme pelaksanaan APBD.

Hal ini menunjukkan komitmen anggota dewan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah.

Karena itu bimtek ini diharapkan agar DPRD Nunukan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap APBD dan LKPJ Bupati dan juga sebagai langkah strategis memastikan untuk program-program yang dirancang oleh pemerintah daerah memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom