SIMP4TIKNEWS, - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tengah memasuki tahap akhir dalam finalisasi Kajian Risiko Bencana untuk periode 2024-2028. Hal ini diharapkan dapat memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Nunukan.
Koordinator LPPM Unhas Makassar, Cahyadi Ramadhan, menjelaskan bahwa kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi ancaman bencana di wilayah Nunukan.
"Kami sudah berada di tahap akhir dari kajian ini, dan hasilnya akan menjadi panduan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi mitigasi dan penanggulangan bencana," ujarnya Senin (26/08/2024) melalui platform Zoom.
Kepala BPBD Nunukan, Arif Budiman, menegaskan bahwa kerja sama dengan Unhas Makassar merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah.
"Hasil kajian ini akan sangat berharga dalam membantu kami merencanakan dan mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi yang lebih efektif," kata Arif.
Dalam proses finalisasi ini, BPBD Nunukan menggelar konsultasi publik untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat, akademisi, dan instansi pemerintah.
Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kajian yang dihasilkan komprehensif dan aplikatif.
Kajian Risiko Bencana 2024-2028 ini akan mencakup berbagai potensi bencana, seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan kebakaran hutan, yang sering terjadi di wilayah Nunukan.
Dengan adanya kajian ini, diharapkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana di masa mendatang.
"Kami berharap, dengan adanya kajian ini, langkah-langkah mitigasi yang dirancang dapat diimplementasikan secara tepat, sehingga dampak bencana dapat diminimalisir dan masyarakat lebih terlindungi," tambah tambahnya.
BPBD Nunukan dan Unhas Makassar menargetkan kajian ini selesai dalam waktu dekat dan segera diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diterapkan dalam kebijakan-kebijakan terkait penanggulangan bencana.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom