SIMP4TIK News -  Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Nunukan Rahman, SP menyampaikan tahapan Pemilu telah berjalan sesuai dengan tahapan yang telah di mulai dari tanggal 14 Juli 2022 yang lalu.

Dia menjelaskan  pendaftaran partai politik telah selesai dan ada 24 partai politik yang akan berpartisipasi di pemilu 2024, 18 adalah partai nasional dan 6 merupakan partai lokal Aceh.

"Untuk Daerah Pemilihan Kabupaten Nunukan sebagaimana kita ketahui pada tanggal 6 Januari yang lalu telah di tetapkan obahwa KPU kabupaten Nunukan yang semula hanya 25 kursi sekarang menjadi 30 kursi dan dapilnya juga berubah yang semula 3 dapil sekarang menjadi empat  dapil," katanya.  

Rahman mengurai Ketua KPU Nunukan juga menjelaskan bahwa ini adalah suatu kemajuan bagi kabupaten Nunukan karena wakil rakyatnya bertambah banyak maka peluang setiap caleg  juga bertambah banyak.

"Karena perubahan itu makanya dapilnya juga berubah, di antaranya dapil 1 yaitu Nunukan 10 kursi, dapil 2 yang awalnya sebatik sekarang berubah menjadi Nunukan selatan  adalah dapil 2 ada 3 kursi. Dapil 3 pulau sebatik yang semula 6 kursi menjadi 7 kursi, dan dapil 4 wilayah daratan yaitu Lumbis raya, Krayan dan kecamatan - kecamatan nunukan yang lainnya semua itu dapil 4 dengan 10 kursi.(*)

Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Kaharuddin, SS