Nunukan, SIMP4TIK – Jelang perhelatan pemilukada serentak 27 November 2024 mendatang, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid ingatkan ASN di Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menjaga netralitasnya. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pembina Apel Korpri Gabungan di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Selasa (17/09/2024).

”Kurang lebih dua bulan lagi kita menghadapi pesta demokrasi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati, Saya ingatkan untuk menjaga netralitas kita sebagai ASN, meskipun kita memiliki hak pilih,” ujar Laura dihadapan peserta apel.

Bupati mengharapkan ASN untuk tetap netral tanpa menunjukkan keberpihakannya dalam politik praktis. Sebab menurutnya ASN merupakan professional yang mengabdikan diri kepada negara.

Alasan pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi:

“Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.

Kemudian, dalam regulasi tersebut juga dijelaskan, bahwa dalam upaya menjaga netralitas ASN dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Teks/Foto : Asa Zumara, SS (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS