SIMP4TIK News - Memperingati Hari Santri Tahun 2023, Kementerian Agama Kabupaten Nunukan menggelar Upacara Hari Santri yang berlangsung di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Selasa (24/10).
Mewakili Bupati Nunukan, Kepala Dinas Pendidikan Akhmad, SIP MSi, menyampaikan sambutan Menteri Agama. Dalam amanatnya Akhmad menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Menurut Akhmad dengan mengusung tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" santri harus menjadi contoh yang baik dalam masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, toleransi dan persaudaraan dan memberikan dampak yang positif khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan.
"Ini adalah moment yang sangat baik untuk terus menggelorakan semangat untuk membangun para santri sebagai generasi muda khususnya para santri - santri yang ada di Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan," ujarnya.
Khusus untuk para santri yang ada di Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan yang rentan dengan banyaknya pengaruh negatif dari luar, Akhmad berharap para santri benar - benar memiliki jiwa santri yang sesungguhnya.
"Kepada para santri yang ada di Kabupaten Nunukan saya berharap agar terus menanamkan jiwa -jiwa santri yang sesungguhnya. Melalui jiwa santri dan kebersamaan santri di wilayah perbatasan, saya yakin kita dapat menangkis pengaruh - pengaruh negatif," imbuhnya
Acara ditutup dengan penampilan Silat dari Siswa siswi Madrasah Al - Khaerat Nunukan.
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom