Nunukan, SIMP4TIK -  Penjabat Sekretaris Daerah Asmar, SE.,MAP menyampaikan  Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada Rapat Paripurna Sidang Ke - 6 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (7/11/2024). 

Disampaikan Asmar, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2025, berfokus pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, efektif, mendesak, dan prioritas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan tujuan bernegara.

"Dengan tersusunnya APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2025, akan menjadi dasar bagi pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, sesuai dengan asas-asas umum pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.

Lanjut Asmar menjelaskan, adapun kebijakan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2025 sebagai berikut : 

Pendapatan daerah tahun 2025 secara keseluruhan diestimasikan sejumlah 1 Trilyun 883 Miliar 939 juta 158 Ribu 329 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 45 Miliar 526 Juta 490 Ribu 072 Rupiah atau naik sebesar 2,48 persen. Belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar 2 Trilyun 033 Miliar 929 Juta 158 Ribu 329 Rupiah, mengalami kenaikan 12 Miliar 964 Juta 162 Ribu 340 Rupiah atau naik 0,64 persen.

Sementara penerimaan pembiayaan pada tahun 2025 sejumlah 150 Miliar Rupiah yang bersumber dari prediksi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) daerah tahun 2024 dan sisa anggaran dana alokasi khusus (DAK), BKP, JAMPERSAL tahun 2024 dan DBH-DR. Adapun penerimaan SILPA dimaksud untuk menutup defisit anggaran daerah tahun anggaran 2025.

Penyusunan APBD tersebut diselaraskan dengan APBD TA 2025 untuk menjaga keberlanjutan dan penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang. APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan.

"Kami berharap rancangan APBD Kabupaten Nunukan tahun 2025 ini dapat diterima, dibahas, dan selanjutnya dapat disetujui serta ditetapkan dalam peraturan daerah, sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh DPRD Kabupaten Nunukan," tutupnya.(*) 

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom