NunukanSIMP4TIK - Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan (BPPD) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi percepatan pembangunan kawasan perbatasan daerah Kabupaten Nunukan di Kantor Bupati Lantai V yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah dan instansi vertikal yang berkaitan dengan kawasan perbatasan, Selasa (21/8/2024).

Plt. Kepala BPPD Nunukan Yance Tambaru menyampaikan pertemuan pada agenda tahunan yang merupakan pelaksanaan dari Perpres nomor 12 tahun 2010 dan peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Negara Republik Indonesia (BNPP RI).

"Kita diamanatkan bahwa tugas untuk menyusun rencana induk dan rencana aksi pada kawasan perbatasan, sehingga perlu mendapat bahan kebijakan pembangunan kawasan perbatasan di daerah Kabupaten Nunukan," ujarnya.

Dari semua perangkat daerah dan instansi vertikal yang diperlukan untuk mengelolanya ada 17 kecamatan yang berada di kawasan perbatasan.

Yance Tambaru juga menyampaikan output rakor ini diarahkan pada kebijakan program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Usulan yang menjadi masukan dalam menyusun rencana induk dan rencana aksi pada kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan rencana induk tahun 2025-2029 serta usulan rencana aksi yang diperlukan bagi Kementerian dan lembaga dalam mengimplementasikan program kegiatan di Kabupaten Nunukan," ungkapnya.

Yance berharap untuk dapat lebih meningkatkan dukungan pembangunan kecamatan di wilayah perbatasan.

"Kabupaten Nunukan memiliki PKSN Long midang, PKSN Tau lumbis, PKSN Nunukan, PLBN Sei nyamuk dan PLBN Labang tempat yang sangat prioritas dan mendapatkan dukungan untuk boleh kita kembangkan wilayah wilayah tersebut dan sekitarnya," harapannya.

Pada kegiatan ini juga ada pemaparan materi dari BNPP RI, BPPD Prov Kaltara, BAPPEDA Litbang, dan pemaparan materi dari 17 camat di daerah perbatasan.

Teks/Foto : DWI RESCY ADITIA MUHAIMIN (Tim Publikasi BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH )

Editor : Asa Zumara, SS