Sebatik Tengah, SIMP4TIK - Puskesmas Aji kuning melakukan Inspeksi Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU), di wilayah kerja puskesmas Aji Kuning. Inspeksi Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) adalah pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap fisik sarana dan kualitas Air Minum, sementara itu Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) memiliki pengertian usaha industri atau perorangan yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen dengan harga yang pantas dan terjangkau, Kamis (6/3/2025).

Tujuan kegiatan ini agar tercipta depot Air Minum Isi Ulang yang memenuhi syarat kesehatan dan air yang dihasilkan dapat dikonsumsi masyarakat dengan aman. Kegiatan dilakukan oleh Petugas Sanitarian Puskesmas Aji Kuning.

Kegiatan yang dilakukan antara lain dimulai dari pemeriksaan tempat DAM, pemeriksaan peralatan DAM, pemeriksaan penjamah, pemeriksaan air baku dan air minum. Dari hasil pemeriksaan dihasilkan bahwa hasil nilai pemeriksaan memenuhi persyaratan kelayakan fisik, memenuhi syarat kesehatan dan air layak untuk dikonsumsi. Kebersihan sanitasi Depot Air Minum (DAM) ini diatur dalam PERMENKES RI NO 43 TAHUN 2014 Tentang Higene Sanitasi Depot Air Minum.

Agar keberlangsungan kebersihan Depot Air Minum Isi Ulang tetap terjaga kebersihannya maka perlu perawatan berkesinambungan diantaranya : Alat agar di bersihkan secara berkala, menyediakan tempat sampah yang tertutup, menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi air mengalir dan sabun, mencuci tangan dengan sabun sebelum melayani konsumen, melakukan pemeriksaan Sampel Air Baku dan Air minum secra Berkala serta serta pemeriksaan kesehatan untuk penjamah atau pengelola DAMIU secara berkala minimal 1 kali dalam setahun.(*)

 

Teks/Foto : Putri Sartika Dewi, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom