Sebatik Utara, SIMP4TIK – Puskesmas Sebatik Utara menggelar sosialisasi Rekam Medis Elektronik (RME) di ruang pertemuan puskesmas. Kegiatan ini berlangsung selama satu minggu ke depan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan petugas dalam menerapkan RME sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan.
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Puskesmas Sebatik Utara, drg. Andi Syahriful Asri. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerapan RME bertujuan untuk mewujudkan pelayanan fasilitas kesehatan yang lebih baik dan cepat. “Dengan sistem yang lebih efektif, kualitas pelayanan pasien juga akan meningkat secara otomatis,” ujarnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Fitri, S.AP, selaku petugas pendaftaran, serta Nur Amalia, SKM, yang bertanggung jawab sebagai SIMPUS PKM Setara. Keduanya telah mengikuti pelatihan RME yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana pada 13–14 Februari 2025.
Dalam pemaparannya, peserta diberikan panduan mengenai alur penggunaan RME, mulai dari layanan rawat jalan, pengisian form anamnesis, hingga prosedur pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selain itu, juga dijelaskan alur pelayanan laboratorium, termasuk pengisian data pasien rujukan, form spesimen, form observasi, serta form diagnostic report hingga status pasien menjadi pasien pulang.
Seluruh petugas pelayanan di Puskesmas Sebatik Utara turut hadir dalam kegiatan ini. Kepala Puskesmas mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat dan berharap sistem RME dapat diterapkan secara optimal untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Teks/Foto : Putri Sartika Dewi, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom