Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar pertemuan rapat koordinasi pelaksanaan germas yang di fasilitasi oleh Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan di ruang rapat lantai 2 Bappeda, Kamis (22/08)2024).
Rangkaian acara dibuka oleh Kepala Bidang Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Silvia Hw Qamaruddin Mone, ST dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Selamat, S.KM selaku penanggungjawab program promosi kesehatan Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan dengan materi pelaksanaan GERMAS di Kabupaten Nunukan.
Dalam penyampaiannya, Selamat memaparkan rencana kegiatan yang difokuskan untuk mencapai enam tujuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui peningkatan edukasi hidup sehat, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan perilaku hidup sehat dan peningkatan aktivitas fisik. Selain itu juga di lakukan pembudayaan germas kepada mitra terkait yang hadir.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Evaluasi Pelaksanaan Germas di Kabupaten Nunukan oleh Heriana, S.KM., M.Kes koordinator Promosi Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara. Dalam evaluasinya Heriana menyampaikan saat ini Kabupaten Nunukan sudah memiliki Peraturan Bupati tentang Germas yaitu Perbup No 65 tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Dalam Perbup tersebut dijelaskan bahwa Bappeda merupakan leading sektor dalam pelaksanaan Germas. Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat mengamanatkan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menyusun pedoman pelaksanaan dan indikator keberhasilan Germas. Bappeda sebagai koordinator pelaksanaan Germas di Kabupaten hendaknya mengkoordinir Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas pokok masing-masing. Selanjutnya Bappeda Kabupaten melaporkan ke Bappeda Provinsi Kalimantan Utara akan dikirim ke kemendagri dan staf presiden.
Harapannya sejak dilaunching dan dikampanyekan hampir lebih dari lima tahun Germas bisa menjadi budaya di Kabupaten Nunukan sehingga goals akhirnya dapat meningkatkan usia harapan hidup masyarakat di Kabupaten Nunukan. Germas hendaknya bisa menjadi upaya promotive dan preventif untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Nunukan dan senantiasa menjadi habit guna maintenance kualitas kesehatan masyarakat agar selalu terjaga.
Strategi komunikasi untuk perubahan perilaku perlu ditekankan melalui sosialisasi, advokasi lebih ke stake holder agar terbit regulasi, peraturan kepala daerah perlu di breakdown untuk menyesuaikan kondisi di daerah dan implementasikan di wilayah Kabupaten Nunukan.
Sosialisasi mulai dengan mengenali karakteristik masyarakat dan bagaimana metode komunikasi yang digunkan. Selain itu perlu dilakukan pendekatan ke tokoh masyarakat yang paling berperan yang didengar masyarakat. Public health berperan sebelum masyarakat sakit/preventif dan juga promotive yaitu masyarakat yang sembuh agar penyakitnya tidak berulang dan tetap terjaga.
Kepala Bidang Promkes dan SIK, drg. I Ketut Karyawan, MM, menyampaikan agar Germas menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan tupoksi yang terdapat di dalam Perbup dan diimplementasikan oleh seluruh lintas sektor terkait dengan Bappeda sebagai koordinatornya.
Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom