SIMP4TIK  NEWS – Tim  Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)  Kabupaten Nunukan kembali melaksanakan  rapat  Evaluasi Hasil Pelaksanaan P3DN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten bertempat   di Ruang Rapat VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan  yang dihadiri oleh Kepala OPD, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Senin (17/7).

Seyogyanya rapat dipimpin oleh Ketua Umum P3DN yaitu Sekretaris Daerah namun ada beberapa kegiatan yang bersamaan pelaksanaannya  salah satunya adalah penyerahan SK P3K,  maka rapat dipimpin oleh ketua Pelaksana  harian P3DN  Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Sabri.  Sesuai agenda rapat yaitu evaluasi, maka ada beberapa kegiatan yang  telah dilaksanakan oleh tim P3DN yang perlu dievaluasi. 

Menindaklanjuti Surat dari Kementrian Dalam Negeri  tentang permintaan penyampaian data laporan realisasi anggaran dan Realisasi P3DN tahun 2023, maka Tim telah melaksanakan coaching clinic bagi operator/admin masing-masing OPD  dalam penginputan P3DN dalam Aplikasi SIPD P3DN. Kegiatan coaching clinic bertempat di ruang kerja LPSE lantai 4 Kantor Bupati Nunukan. Coaching clinic  tersebut dilaksanakan  selama 3 hari mulai tanggal 13 – 15 Juni 2023.  Hasil dari  coaching clinic masing-masing OPD sudah dapat melaporkan kegiatannya tiap minggu di Aplikasi SIPD P3DN paling lambat hari Jumat.

“Tim juga telah melaksanakan sosialisasi dan  Zoom Meeting bersama kepala OPD dengan narasumber dari Pusdatin Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 16 Juni 2023 yang lalu terkait penginputan SIPD P3DN. Masalah-masalah terkait penginputan  diaplikasi SIPD P3DN pada saat coaching clinic dan pelaksanaan P3DN,  tim telah mengutus beberapa anggota untuk langsung berkoordinasi dan berkonsultasi  ke Kementrian Dalam Negeri, terutama  kegiatan pada  Dinas Kesehatan  dan Dinas Lingkungan Hidup,” terang Sabri.

Realisasi pelaksanaan P3DN khususnya belanja barang sudah 13 OPD yang telah bertransaksi dan menginput di aplikasi SIPD P3DN.  Tiga belas OPD tersebut adalah DISKOMINFO, DKUKMPP, BAPEDA, Sekretariat Daerah, DPMPTSP, DKKOP, Disnaker, BKAD, Inspektur Daerah, DPUPR, BAPENDA, BKPSDM dan Kecamatan Seimanggaris.

Hasil dari pertemuan hari ini adalah komitmen dalam penggunaan produk dalam negeri (PDN) tahun anggaran 2023 baik itu realisasi besar maupun realisasi kecil. Selain itu adanya rekomendasi Tim terkait pengadaan yang tidak ada TKDN. Komitmen lainnya, adanya punishment bagi OPD yang tidak melaksanaan  PDN. Komitmen selanjutnya, Pelaksanaan Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Wisata Indonesia (BWI) dan yang terakhir  SSH menyesuaikan Kemenperin. 

Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )

Editor : Asa Zumara, SS