Nunukan, Simp4tik : Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana melalui bidang kesehatan masyarakat, mengelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan deteksi dini preventif dan respon penyakit tingkat Kabupaten/Kota di Ruang Pertemuan Hotel Fortune hari Selasa (16/7/2024).

Dari rapat ini, diperoleh informasi Angka kesakitan (morbiditas) akibat penyakit menular dan tidak menular selama ini sudah ditangani sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku akan tetapi upaya tersebut belum tertuang secara sistematis dalam suatu acuan.

Berdasarkan hal tersebut, maka dianggap perlu untuk membuat suatu kerangka acuan yang meliputi rincian kegiatan Rakor dan evaluasi pelaksanaan deteksi dini, preventif, dan respon penyakit Kab/Kota.

Program itu melibatkan semua puskesamas, Camat terpilih, Lintas Sektor di Kab/Kota, Lintas Program kesmas, Yankes, Farmalkes, SDM.

Kegiatan pencegahan penyakit dalam upaya untuk menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit baik menular maupun tidak menular dan penyakit yang dapat dikendalikan dengan imunisasi.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk rapat pembahasan pencapaian kinerja dengan memaparkan capaian program dari puskesmas, tanya jawab dan kesepakatan dukungan dari semua puskesamas, Camat, Lintas Sektor, Lintas Program kesmas, Yankes, Farmalkes, SDM dalam pencapaian indikator program P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan .

Adapun pemaparan capaian program sub bidang P2P oleh kepala bidang kesehatan masyarakat, di lanjutkan dengan materi kebijakan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2024 dalam rangka penanggulangan KLB dan pencegahan meluasnya transmisi virus polio di Kalimantan Utara dan di lanjutkan Sosialisasi Manajemen Penanganan Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB) dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).

Peserta yang hadir dari lintas sektor, camat, lintas program, dan puskesmas sejumlah 57 orang.(*)

Teks/Foto : Putri Sartika Dewi Permata Sari (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : Kaharuddin, SS